Sabet Penghargaan Top Brand 2025 dengan Indeks Tertinggi

1 week ago 16
Update Info Hot Siang Tepat

MEMPERTAHANKAN posisinya sebagai brand terdepan di industri snack, Momogi, produk dari Sari Murni Group, kembali berhasil meraih penghargaan Top Brand Award 2025 untuk kategori Snack Extrude Stick.

Penghargaan ini mengukuhkan kualitas dan popularitas Momogi di pasar serta menjadi bentuk apresiasi konsumen akan brand Momogi. Sebagai informasi, Momogi berhasil meraih Top Brand Indeks sebesar 40.20%, menunjukkan dominasinya di pasar snack extrude stick.

“Kami merasa terhormat dan bangga atas apresiasi yang diberikan oleh konsumen setia kami terhadap Momogi melalui penghargaan Top Brand Award 2025 dalam kategori Snack Extrude Stick. Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam menghadirkan produk berkualitas tinggi yang dicintai oleh masyarakat Indonesia, serta menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi konsumen," ujar Vice President Marketing, PT Sari Murni, Natanael Yonathan, melalui keterangannya, Kamis (6/3).

Momogi, sambung dia, telah mempertahankan penghargaan Top Brand sejak tahun 2011, menjadikannya sebagai salah satu merek snack yang paling konsisten dalam menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen. Sebelumnya, pada 2010, Momogi juga berhasil meraih penghargaan Top Brand for Kids, yang menandakan popularitasnya di kalangan anak-anak Indonesia.

"Didukung oleh tim Research and Development yang berdedikasi dan kreatif, Momogi berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai produk inovatif, lezat, dan berkualitas tinggi yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia," terangnya.

Ke depannya, lanjut dia, Momogi akan terus menghadirkan berbagai varian rasa baru yang unik dan berkualitas tinggi, guna memberikan pengalaman menikmati camilan yang lebih beragam dan memuaskan bagi para pecinta snack di Indonesia.

"Momogi percaya bahwa inovasi dan kualitas adalah kunci untuk memenuhi kebutuhan dan selera konsumen yang terus berkembang," tandasnya. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |