BEA Cukai perkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum melalui kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kolaborasi antarinstansi penegak hukum merupakan salah satu kunci penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara, termasuk dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Djaka Kusmartata, beserta jajaran melakukan courtesy meeting atau kunjungan kehormatan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (29/04).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan Polda Sulsel. Kedua pihak membahas berbagai potensi kerja sama dalam rangka menjaga keamanan wilayah Sulsel, khususnya terkait dengan pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan. Koordinasi yang kuat antara Bea Cukai dan Kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif serta memberantas kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Djaka.
Hal serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai di wilayah Kalimantan. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Imik Eko Putro, melakukan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, S.H., M.H., bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada hari Senin (05/05).
Audiensi ini dimaksudkan untuk menguatkan sinergi antara Kejaksaan dan Bea Cukai dalam melakukan penegakkan hukum di Kalimantan Barat. Sebagaimana diketahui bahwa kedua instansi memiliki tugas yang penting dalam menjaga keamanan dan memastikan terpenuhinya hak negara.
“Kita harus selalu bersinergi serta menjaga hubungan baik dengan seluruh Forkopimda di tempat kita bertugas. Dari pertemuan ini, harapannya dapat dilaksanakan kegiatan-kegiatan bersama selanjutnya yang bermanfaat bagi kedua pihak,” pungkas Imik. (RO/Z-2)