
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
"Pengungkapan ini dilakukan pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.45 WIB, di sebuah rumah yang berada di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, dalam keterangannya, Rabu (7/5).
Ade mengatakan, dalam kasus ini polisi, mengamankan dua tersangka berinisial S, 31, dan tersangka perempuan berinisial SS, 40. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan dari pengedar narkoba itu adalah tiga bungkus plastik berkemasan teh cina berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto 3.000 gram, empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 3,91 gram, dua unit telepon genggam, dan satu timbangan elektrik.
Ade mengatakan, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok. Saat ini, pihaknya juga masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tandasnya. (E-3)