Polres Cirebon Kota Buka Penitipan Kendaraan

1 month ago 21
Polres Cirebon Kota Buka Penitipan Kendaraan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.(MI/Nurul Hidayah)


POLRES Cirebon Kota (Ciko) membuka layanan  penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. Layanan penitipan ini dibuka gratis untuk masyarakat.

“Warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini,” tutur Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Minggu (23/3).

Layanan ini disediakan untuk memastikan keamanan kendaraan selama pemiliknya berada di luar kota. Layanan ini juga ditujukan untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian atau perusakan kendaraan yang ditinggalkan saat pemiliknya mudik.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu membawa dokumen lengkap, seperti KTP, STNK, dan BPKB (jika diperlukan), serta mengisi formulir pendaftaran di Polres Ciko maupun di Polsek terdekat.

"Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya bisa datang ke Polres Cirebon Kota atau Polsek terdekat, lalu  melapor ke penjagaan, nanti petugas penjaga yang akan melakukan pendataan dan harus membawa surat-surat lengkap termasuk KTP. Selanjutnya kendaraannya kita parkirkan di tempat yang sudah disediakan di Polres Ciko maupun di Polsek terdekat," jelas Eko.

Dijelaskan Eko, layanan  penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis dan dibuka mulai hari ini, Minggu (23/3) selama masa mudik hingga arus balik Lebaran. “Kami juga mengingatkan masyarakat yang hendak mudik untuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan. Seperti mematikan listrik yang tidak perlu dan melapor kepada ketua RT atau tetangga terdekat,” tutur Eko. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |