Polisi Tangkap 6 Demonstran Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri di Bojonegoro

3 weeks ago 18
Polisi Tangkap 6 Demonstran Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri di Bojonegoro Ilustrasi penangkapan peserta aksi tolak UU TNI dan RUU Polri di Bojonegoro.(Dok. MI/Susanto)

SEBANYAK 6 peserta aksi tolak UU TNI dan RUU Polri di gedung DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian. Aksi damai yang diikuti seratusan mahasiswa dari berbagai elemen ini berubah setelah aparat kepolisian membubarkan paksa peserta aksi, pada Kamis (27/3) petang.

Peserta aksi menilai pembahasan hingga pengesahan UU TNI cacat prosedur dan mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Selain itu, UU tersebut juga disahkan tanpa melibatkan partisipasi publik dan kajian mendalam.

“UU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. Proses pembahasan UU TNI tak melibatkan kajian mendalam dan partisipasi publik,” ujar orator aksi, Bahrul Hikam.

Satu persatu orator dari berbagai komunitas masyarakat dan mahasiswa itu menyerukan agar UU TNI yang sudah disahkan dicabut. Aksi berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB. Demonstran sempat memaksa masuk ke gedung DPRD Bojonegoro yang dijaga ketat aparat keamanan.

Aksi yang melibatkan ratusan orang itu terjadi kericuhan. Sejumlah pendemo mendapat tindakan represif dari aparat keamanan. Polisi juga memukul dan menendang sejumlah peserta aksi hingga mengalami luka-luka.

Tak berhenti disitu, aparat kemudian melakukan sweeping peserta aksi. Sedikitnya enam pendemo ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bojonegoro.

“Ada teman kami ditangkapi dan dibawa ke Polres,” ujar Koordinator Lapangan Fajar Wicaksono.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengakui pihaknya saat ini masih akan melakukan pengecekan terkait demonstran yang dibawa ke Mapolres Bojonegoro. “Saya masih di DPRD, saya cek dulu ya,” ujarnya melalui sambungan telepon

Mario menyatakan, tindakan aparat kepolisian memukul mundur massa dengan water canon karena melihat tidak hanya mahasiswa yang turun aksi. “Saya melihat tidak hanya mahasiswa, jadi terpaksa dipukul mundur dengan water canon,” pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |