
PETUGAS tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan, Jumat (23/5). Perempuan asal Kota Surabaya itu ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu, yang disembunyikan dalam bungkus sabun pembersih muka.
Dalam rekaman kamera CCTV terlihat, saat NF, 26 tahun, perempuan asal Ketabang Genteng, Surabaya, berkunjung ke Rutan Surabaya. Sesuai prosedur, NF harus menjalani pemeriksaan tubuh, termasuk menggeledah barang yang dibawa.
Saat pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai kemasan sabun cuci muka, yang dibawa pelaku. Petugas selanjutnya membuka dengan cara memotong kemasan sabun muka menggunakan gunting.
"Kami melihat ada yang aneh dalam bungkusin sabun muka karena keras tidak lembek seperti biasanya," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Hengki Giantoro.
Dan benar saja, saat membuka kemasan sabun cuci pembersih muka itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu. Narkoba jenis sabu itu dibungkus dalam plastik klip. Ada lima paket sabu dalam plastik klip yang ditemukan petugas.
Paket sabu tersebut hendak diberikan ke Y, salah satu warga binaan kasus pencurian. Petugas kemudian menyita barang bukti sabu, beserta tiga telepon genggam milik pelaku.
Pelaku NF selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Waru, Sidoarjo, untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga akan memeriksa Y selaku penerima barang haram tersebut. (E-2)