
SELAMA Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus melakukan penertiban para pengemis dan gelandangan yang kerap beraktivitas di sejumlah titik.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan tindakan penertiban terhadap pengemis, gelandangan, dan anak jalanan merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Bengkulu bersih.
"Penertiban tersebut sebagai langkah menegakkan Perda (Peraturan Daerah) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis," katanya, Kamis (27/3).
Dalam proses penertiban tersebut, lanjut dia, dinas juga menggali motif atau alasan yang mendasari sehingga mereka menjadi anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.
"Kalau alasannya tidak punya usaha, belum dapat bantuan, maka tim SDM PKH Dinas Sosial akan turun dan mengecek. Dan sebagian besar ternyata sudah dapat bantuan sosial dari pemerintah dan meminta kepada mereka jangan lagi melanggar aturan," kata dia.
Dinas sosial Bengkulu juga sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi warga yang terjaring penertiban tersebut dengan memberikan pelatihan.
Jika alasannya kemiskinan maka akan dibantu dan akan masuk pendataan. Selama penertiban, dinas telah melakukan pendekatan dan beberapa orang yang mengikuti program pendampingan, sudah bisa mencari penghasilan tanpa harus turun ke jalanan. (MY/P-2)