
AKSI demo mahasiswa menolak revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (24/3) berakhir ricuh. Mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Beberapa orang mahasiswa mengalami luka. Demikian pula terdapat anggota Polri yang terluka.
Pemerintah Kota Sukabumi mengatensi korban luka pada insiden tersebut. Semua biaya pengobatan dan perawatan korban akan ditanggung pemerintah daerah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, seluruh biaya pengobatan mahasiswa dan anggota Polri yang dirawat di RSUD R Syamsudin SH sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. Termasuk pengembalian biaya bagi dua pasien korban luka yang telah membayar sebelumnya.
"Insya Allah, Pemkot Sukabumi menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan bagi mahasiswa dan anggota Polri yang mengalami luka dalam insiden unjuk rasa," katanya, Kamis (27/3).
Selain itu, ujar dia, pemerintah daerah pun memastikan kondisi terkini pasien. Seperti diketahui, satu anggota Polri yang terluka mengalami patah tulang pada bagian lengan.
Sementara itu, satu orang mahasiswa yang masih dirawat harus menjalani operasi akibat fraktur tulang hidung.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, mengatakan hingga saat ini masih ada dua pasien yang dirawat akibat insiden saat unjuk rasa. Mereka terdiri dari satu orang mahasiswa dan satu orang anggota Polri.
"Mahasiswa tersebut mengalami fraktur os nasal. Pasien telah menjalani operasi yang dilakukan dokter spesialis THT. Setelah Idulfitri, pasien harus menjalani kontrol lanjutan," terangnya.
Sementara anggota Polri yang mengalami fraktur lengan telah menjalani pemasangan gips. Pasien sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan yang diperlukan. "Kondisinya mulai berangsur membaik," pungkasnya.