Ombudsman Minta Standar Layanan Distribusi Makan Siang Gratis Diterapkan

20 hours ago 2
Ombudsman Minta Standar Layanan Distribusi Makan Siang Gratis Diterapkan ilustrasi(MI/Susanto)

OMBUDSMAN RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menerapkan standar pelayanan publik dalam pendistribusian MBG.

"Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengendali SPPG telah menyusun standar pelayanan dalam Program MBG, karena itu SPPG harus terapkan pelayanan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton, Jumat (25/7).

Darius mengatakan kejadian keracunan tersebut terjadi di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Sumba Barat Daya. Kurang lebih lima sekolah dengan total 75 siswa dirawat karena muntah-muntah dan diare yang berujung pada lemas.

Dalam pelaksanaan penyaluran MBG, SPPG dan sekolah sebagai penerima manfaat MBG diminta mematuhi sekaligus melaksanakan Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.    

"Perpres tersebut menjadi dasar perlunya kanal pengaduan di tingkat SPPG dan sekolah untuk melokalisasi laporan seputar pelayanan Program MBG dan memudahkan semua pihak menyampaikan komplain dalam rangka evaluasi perbaikan layanan Program MBG," ujar Darius.

Tidak hanya itu dengan kejadian keracunan pada beberapa hari terakhir, Ombudsman meminta agar koordinator Program MBG di NTT dapat bersinergi dengan pengawasan di tingkat pemda, mulai Dinas Kesehatan, kecamatan, puskesmas, hingga media massa.

Hal ini bertujuan, kata dia, untuk memonitor sekaligus menjamin pelaksanaan Program MBG berjalan lancar tanpa pengaduan.

"Keterbukaan informasi terkait dapur pengolahan MBG. Bagaimana publik mengakses dapur, memastikan pengolahan makanan benar-benar sehat dan aman," ujar Darius.

Dalam aspek kualitas, Ombudsman meminta agar seluruh satuan pelayanan dapur menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat guna mencegah insiden seperti keracunan makanan.

Berdasarkan hasil koordinasi, saat ini BGN menargetkan 30 ribu SPPG, yang terdiri dari 2 ribu SPPG bersumber dari APBN dan 28.000 SPPG dari mitra. Pada April 2025 sebanyak 1.300 SPPG telah beroperasi. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |