Menaker akan Temui Aplikator Bahas Keluhan BHR Ojol hanya Rp50 Ribu

3 weeks ago 12
Menaker akan Temui Aplikator Bahas Keluhan BHR Ojol hanya Rp50 Ribu Ilustrasi: Demo Ojol(MI/Usman Iskandar)

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) terkait pemberian bonus hari raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, yakni senilai Rp50.000. Ia menekankan sesuai surat edaran pemberian BHR disesuaikan dengan kategori pengemudi berkinerja baik dan produktif.

"Kalau kita lihat ada yang dapat Rp900 ribu ada yang berapa gitu kan. Challange-nya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka," ujar Yassierli di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3).

Namun, terkait adanya keluhan tersebut, Yassierli berencana melakukam pertemuan dengan manajemen aplikator. Rencananya pertemuan dilakukan hari ini, tetapi ditunda lantaran Yassierli ada agenda di Istana Kepresidenan Jakarta. "Hopefully, saya gak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka," kata Yassierli.

Sebelumnya, Kemnaker telah mengeluarkan surat edaran yang memberikan imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojol. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, banyak pengemudi yang hanya mendapatkan BHR jauh di bawah harapan. 

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa dari 800 aduan yang diterima, sekitar 80% pengemudi hanya menerima BHR sebesar Rp50.000. 

"Kami mengadukan pencairan BHR yang tidak sesuai dengan ekspektasi ya, dengan instruksi pidato presiden, surat edaran menteri, itu semua dilanggar oleh aplikator. Makanya kami datang ke sini untuk mengadukan ke posko pengaduan BHR ini," kata Lily saat konferensi pers di depan Gedung B Kemnaker, Selasa, 25 Maret 2025. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |