Manfaat Wakaf dan Santunan Anak Yatim Kembali Disalurkan di Sukabumi

7 hours ago 2
Manfaat Wakaf dan Santunan Anak Yatim Kembali Disalurkan di Sukabumi Penyaluran manfaat wakaf dan santunan anak yatim.(DOK AYEP ZAKI)

PROGRAM rutin Penyaluran Manfaat Wakaf dan Santunan Anak Yatim kembali dilaksanakan di Kota Sukabumi, kali ini di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Acara yang berlangsung pada Kamis (22/5) ini diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kelurahan Gunungpuyuh, dengan menghadirkan 30 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dari Kecamatan Gunungpuyuh serta 47 anak yatim dari berbagai wilayah di Kota Sukabumi.

Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengelola dan menyalurkan hasil pengelolaan dana wakaf secara produktif dan tepat sasaran. Pada kesempatan ini, total dana yang disalurkan sebesar Rp12,2 juta, terdiri dari Rp9,7 juta dukungan pribadi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, serta Rp2,5 juta dari Lembaga Wakaf Doa Bangsa melalui program Dana Abadi Kemaslahatan Umat.

Salah satu bentuk penyaluran wakaf adalah melalui skema Qardhul Hasan, yaitu program pembiayaan tanpa bunga dan tanpa beban administrasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Skema ini tidak hanya memberikan kemudahan modal usaha, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat berbasis wakaf.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Widya Yudha Setiawan selaku Camat Gunungpuyuh; Rachman, Lurah Gunungpuyuh; Kyai Aceng Najmudin Nawawi, Komisi Fatwa MUI Kota Sukabumi; Ahmad Sutisna, Sekretaris Badan Eksekutif Wakaf; Sudar Fauzi, ketua GP Ansor; Tus Wahid, Nazhir Wakaf Uang; dan Tim Verifikasi penerima manfaat; dan para pelaku UMK dan anak yatim penerima santunan.

Acara dibuka dengan doa penuh khidmat oleh Ketua PC GP Ansor Kota Sukabumi, Sudar Fauzi.

Disusul dengan sambutan Yudha yang menyampaikan apresiasi atas komitmen pengelola wakaf yang tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat.

“Program seperti ini adalah bukti bahwa wakaf bisa menjadi kekuatan ekonomi umat. Harapan kami, kegiatan ini terus berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” ujar Yudha.

Sementara itu, Kyai Aceng Najmudin Nawawi menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf sesuai syariat namun tetap adaptif terhadap kebutuhan zaman.

“Qardhul Hasan adalah bentuk ijtihad sosial yang sangat sesuai dengan maqashid syariah. Wakaf harus menjadi solusi umat, bukan sekadar simbol,” jelasnya.

Dari sisi pengelolaan, Ahmad Sutisna menambahkan bahwa proses verifikasi dan penyaluran dilakukan secara seksama dan berbasis data. “Kami memastikan dana produktif yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, sesuai amanah para wakif. Skema ini akan meningkatkan keyakinan kita bahwa Kota Sukabumi pun bisa menjadi kota wakaf,” ungkapnya.

Salah satu pelaku UMK penerima manfaat, Ibu Idah, penjual makanan ringan, menyampaikan rasa syukur atas bantuan modal yang diterimanya. “Saya sangat terbantu. Modal ini akan saya gunakan untuk tambah bahan baku. Alhamdulillah, tanpa bunga dan prosesnya juga tidak sulit.”

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian upaya kolektif menjadikan wakaf sebagai kekuatan transformasi sosial dan ekonomi umat. Para pihak berharap, model seperti ini dapat segera direplikasi di kecamatan lain di Kota Sukabumi dan sekitarnya.

“Program ini bukan hanya kegiatan sosial biasa, tapi juga bentuk nyata dari pengelolaan wakaf secara produktif dan strategis. Kita ingin wakaf menjadi instrumen pemberdayaan umat. Pada tahap kedua ini berarti sudah ada 58 pelaku UMK peserta Qardhul Hasan dan 94 anak Yatim menerima santunan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi berikut seluruh jajaran kepemerintahannya yang sangat peduli pada anak yatim dan pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Tus Wahid, selaku Nazhir Wakaf Uang, dalam sambutannya.

Di tempat terpisah, Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi menyatakan bahwa program wakaf di kota Sukabumi ini merupakan Dana Abadi Umat berbasis Wakaf yang hasil pengelolaannya akan disalurkan kepada warga kota Sukabumi berupa dana abadi Pendidikan, dana abadi Masjid dan Pesantren, dana abadi Kesehatan, dana abadi ekonomi, dan dana abadi sosial warga Kota Sukabumi.

“Selama kita komitmen dan konsisten dalam berwakaf yang kita jalankan semampunya dan seikhlasnya ini, maka saya dan pak Bobby (Wakil Wali Kota) meyakini Kota Sukabumi, atas partisipasi seluruh warganya yg mampu, akan menjadi kota yang bercahaya dan penuh berkah dari salah satu instrument ini.” Tegasnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan manfaat wakaf tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Sukabumi. (I-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |