
KEPOLISIAN Resor Gresik, Jawa Timur menangkap pelaku kasus asusila dan pornografi. Pelaku yang ditangkap berinsial IDGAMU, merupakan admin grup Facebook Cinta Sedarah yang diganti nama menjadi Suka Duka.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya menyebutkan, kasus tersebut terungkap atas laporan warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam group fecebook itu.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka," bebernya melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/5).
Lokasi Penangkapan?
Erdi menjelaskan, pihaknya melakukan identifikasi tersangka dilakukan lewat data akun media sosial. Selanjutnya, pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Bali.
Polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, kata Erdi, grup ini telah aktif sejak 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.
Komitmen Polri?
Erdi menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi. Ia memastikan Polri tidak akan menoleransi penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat.
"Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” pungkasnya. (Far/P-3)