Kronologi Warga Baduy yang Dibegal dan Disebut Ditolak Rumah Sakit: Fakta dan Bantahan Pemprov DKI

2 hours ago 2
 Fakta dan Bantahan Pemprov DKI ilustrasi(Dok.MI)

SEORANG pemuda Baduy, Banten, bernama Repan menjadi korban pembegalan bersenjata di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, itu tidak hanya membuatnya kehilangan barang berharga, tetapi juga mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan kiri.

Repan, yang setiap pekan berjalan kaki dari Baduy menuju Jakarta untuk berjualan madu, diserang empat pelaku begal yang datang menggunakan dua sepeda motor. Mereka menodongkan celurit dan merampas tas berisi madu, ponsel, serta uang tunai. Repan sempat melawan, tetapi celurit pelaku mengenai tangannya.

Kronologi Lengkap Pembegalan

Pukul 04.15 WIB di Jalan Pramuka, Cempaka Putih

Repan berjalan kaki menuju Rawasari. Empat pelaku begal mendekat, langsung merampas tasnya, lalu menyerangnya dengan celurit. Setelah terluka, Repan ditinggalkan di lokasi.

Ditolak RS karena tak punya identitas?

Repan mencoba mendapat pertolongan di sebuah rumah sakit di Cempaka Putih, tetapi ia mengaku ditolak karena tidak memiliki KTP dan masih di bawah umur. Ia hanya mendapat perban seadanya di luar gedung rumah sakit.

Pukul 08.30 WIB di Tanjung Duren

Dengan tangan berlumuran darah, Repan berjalan kaki hingga ke rumah langganan pembeli madu, Johan “Nello” Chandra. Melihat kondisinya, Nello membawanya ke klinik dan kemudian dirujuk ke RS Ukrida, di mana Repan akhirnya menerima penanganan medis dan mendapat 10 jahitan.

Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Pada 2 November 2025, kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih dan terdaftar dengan nomor laporan resmi LP/B/83/XI/2025/SPKT/POLSEK CEMPAKA PUTIH/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan tim gabungan masih mencari pelaku melalui bukti dan saksi di lapangan.

"Sampai saat ini dari Polsek Cempaka Putih maupun dari Polres Metro Jakarta Pusat masih menyusuri bukti-bukti dan mencari saksi-saksi terkait kejadian tersebut." ujarnya dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu (5/11).

Pemprov DKI Bantah Ada Penolakan Rumah Sakit

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menepis isu bahwa RS Jakarta menolak korban hanya karena tidak memiliki KTP. Menurutnya ada kendala bahasa saat proses komunikasi.

"Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit. Saya secara khusus sudah memanggil Kepala Dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, eh, mungkin bahasanya tidak ini sehingga ada hambatan itu," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/11).

Ia menjelaskan, seluruh rumah sakit di Jakarta tidak melarang kondisi darurat. Bahkan, ia sudah memerintahkan langsung Kepala Dinas Ani Ruspitawati yang langsung turun ke lapangan untuk mengecek.

"Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit. Bahkan, Kepala Dinas, Bu Ani sendiri, akhirnya turun ke lapangan untuk mengecek itu. Jadi sama sekali itu enggak benar, ya," tambahnya.

Ia menegaskan semua layanan kesehatan baik milik Pemprov DKI maupun tidak menjadi tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda).

"Ya, mau maupun milik Pemprov atau enggak, saya sudah minta sama Bu Ani, udah, semuanya tanggung jawab Pemda," ucapnya. (Far/Metrtotv/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |