
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi kamar indekos Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan, 39 di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuannya untuk mengecek rekaman CCTV hingga kunci kamar dalam rangka mengungkap penyebab kematian Daru.
"Satu, yang paling penting kami ngecek soal CCTV termasuk mengkonfirmasi CCTV itu hidup atau kah mati," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (22/7).
Anam mengatakan pihaknya perlu mengetahui berapa jam kamera CCTV itu hidup sebelum diambil oleh kepolisian. Skema itu disebut telah dijelaskan cukup baik.
Berikutnya, Anam mengaku mengecek posisi dan kondisi kamar. Mulai dari bentuknya, plafon, saluran air, kasur, dan yang tak kalah penting mengecek posisi kunci.
"Posisi kunci ini sangat krusial disitu kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos-kosan ini. karena beliaulah yang membuka pertama kali terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya," ujar Anam.
Anam menjelaskan ada dua kunci yang terpasang di pintu kamar Arya Daru. Kunci itu bisa dibuka dari luar maupun dari dalam. Kunci yang ada di dalam bentuknya slot dan hanya bisa dibuka atau ditutup dari dalam.
"Jadi kami tadi konfirmasi langsung ke penjaganya karena ada video juga, kami cek videonya, kami konfirmasi ke dianya. Waktu dibuka posisinya terkunci," ungkap mantan anggota Komnas HAM itu.
Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala hingga wajah terbungkus lakban kuning oleh penjaga indekos pada Selasa (8/7) pagi. Korban diketahui bernama Arya Daru Pangayunan, 39 asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hingga kini penyebab kematian diplomat Kemenlu itu belum diketahui, apakah bunuh diri atau korban pembunuhan. Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan. (Yon/P-2)