Ilustrasi(www.fkksibolgatapteng.com)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengutuk aksi pengeroyokan yang dilakukan di Masjid Agung, Kota Sibolga, Sumatra Utara baru-baru ini. Pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang sedang beristirahat di masjid itu dilakukan oleh lima warga dan berujung pada tewasnya korban.
“Tentunya kami berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban, bahkan juga menyatakan secara bersama-sama mengutuk tindakan kekerasan ini,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat.
Aksi kriminal itu dinilai sangat tidak terpuji, apalagi pengeroyokan berlangsung di tempat ibadah sehingga mengotori kesucian Masjid Agung.
Dalam hal ini, Kemenag telah meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku sesuai koridornya.
Dia juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi usai peristiwa tersebut. Di sisi lain, ia menyayangkan masjid yang hanya dibuka saat waktu ibadah. Padahal, banyak masjid telah mengeluarkan biaya besar untuk membangun fasilitas yang nyaman bagi jemaah dan pengunjung.
“Saya pikir ini kita membuka, yang penting tentunya tertib ya, kemudian juga mereka yang menggunakan masjid sebagai sarana istirahat tidak mengotori apa yang menjadi kesucian masjid,” ujar dia.
Meski begitu, Arsad kerap mendapatkan laporan soal sejumlah orang tidak bertanggung jawab yang justru memasuki masjid dengan niat tidak baik.
“Tetap kita juga melakukan langkah-langkah antisipasi, menguatkan keamanan berupa CCTV dan lain sebagainya,” tegas dia.
Dengan begitu, dia tidak mempermasalahkan jika masjid digunakan untuk tempat beristirahat. Sebab, Arsad melihat banyak fungsi masjid pada zaman Rasulullah.
“Untuk diskusi masalah-masalah perang, masalah-masalah kenegaraan, kemudian untuk memutuskan perkara seumpama ada yang bertikai dua belah pihak,” ucap dia.
“Bahkan, di sisi waktu, Rasul juga pernah menerima kedatangan rombongan dari warga non-Muslim di masjid. Artinya, masjid ini fungsinya jauh lebih banyak daripada hanya sekadar tempat ibadah,” pungkasnya. (H-2)


















































