Komnas HAM Temukan Keterlibatan Polisi Bekingi Sabung Ayam di Way Kanan

6 hours ago 2
Komnas HAM Temukan Keterlibatan Polisi Bekingi Sabung Ayam di Way Kanan Ilustrasi penembakan(Dok.MI)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya keterlibatan pihak kepolisian di samping personel TNI dalam praktik judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Hal itu diketahui setelah Komnas HAM melakukan sejumlah langkah usai kejadian penembakan tiga anggota Polri oleh dua prajurit TNI pada 17 Maret lalu.

"Ada seorang polisi yang juga ternyata dia bagian dari pengelola sabung ayam itu. Dan itu juga sudah dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/5).

Komnas HAM merekomendasikan Kepala Polda Lampung untuk melakukan penegakan hukum, baik pidana dan etika, terhadap anggota kepolisian yang diduga ikut terlibat dalam praktik sabung ayam tersebut. Di samping itu, aparat kepolisian juga diminta untuk mengusut praktik sabung judi ayam di wilayah itu.

Diketahui, terdapat tiga anggota Polri yang gugur saat operasi penggerebekan arena sabung ayam itu, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. Mereka ditembak oleh dua prajurit TNI, yakni Kopral Dua Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubia.

Personel TNI yang menembak anggota Polri itu juga terlibat dalam praktik sabung judi ayam. Uli menegaskan, judi adalah tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan termasuk dalam kejahatan terhadap ketertiban umum.

"Keterlibatan pelaku menunjukkan bahwa tidak hanya terjadi tindak pidana kekerasan, tapi juga indikasi pelanggaran hukum yang lebih luas yang melibatkan praktik kejahatan berjaringan," terangnya. (Tri/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |