Isu Jadi Calon Kapolri, Komjen Suyudi Angkat Bicara

3 hours ago 2
Isu Jadi Calon Kapolri, Komjen Suyudi Angkat Bicara Komjen Suyudi Ario Seto(Dok. BNN)

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan dirinya fokus menjalankan tugas di lembaga antinarkotika. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons isu yang menyebutkan dirinya akan menjadi pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya sedang fokus melaksanakan tugas di BNN RI. Tolong dukung saya. Jadi, sekali lagi, saya sampaikan bahwa itu tidak benar,” kata Suyudi di Kantor BNN RI, Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (15/9).

Suyudi resmi dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025. Ia kemudian naik pangkat dari Irjen menjadi Komjen pada 12 September lalu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga membantah kabar adanya surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri yang dikirim ke DPR.

"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9).

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Ia menegaskan mekanisme pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dengan persetujuan DPR.

"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya, pasti memang itu sudah kewenangan Presiden," ujar Nasir.

Isu beredar di publik soal sejumlah nama calon pengganti Kapolri, termasuk disebutnya inisial “S” yang dikaitkan dengan Suyudi. Namun, Nasir menilai spekulasi tersebut tidak jelas sumbernya.

"Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti," ucapnya.

Menteri Sekretaris Negara sekaligus juru bicara Presiden, Prasetyo Hadi, turut memastikan bahwa Presiden Prabowo belum mengirim surpres pergantian Kapolri ke DPR. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |