
WAKIL Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan pembentukan komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri tidak dimaksudkan sebagai langkah mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Enggak dong, enggak ada," ujar Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).
Juri menjelaskan bahwa pembentukan tim reformasi Polri masih sebatas usulan. Ia meminta semua pihak menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait langkah teknis selanjutnya.
"Ya pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya apa yang sudah disampaikan oleh presiden, teknisnya ya," kata Juri.
Gagasan reformasi Polri sebelumnya disampaikan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menurut GNB, reformasi kepolisian merupakan salah satu aspirasi masyarakat yang perlu segera diwujudkan.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata anggota GNB Pendeta Gomar Gultom, usai pertemuan bersama Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9). (P-4)