
BUPATI Pangandaran dan sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, Citra Pitriyami, masih menunggu arahan lebih lanjut dari Partai keikutsertaan dalam retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Kepala daerah yang merupakan kadernya, untuk menunda kegiatan retret setelah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari partai terkait keikutsertaan dalam retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Karena, pada Jumat (21/2) terlebih dahulu menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Gubernur Jawa Barat di Bandung.
"Bupati Citra Pitriyami memang menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Gubernur Jawa Barat di Bandung dan selanjutkan melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta sebelum memutuskan mengikuti retret di Akademi Militer (AKMIL) Magelang, Jawa Tengah dan rencananya akan di Yogyakarta menunggu kebijakan lanjutan dari partai," katanya Jumat (21/2/2025).
Media Indonesia, mencoba menghubungi Bupati Pangandaran Citra Pitriyami melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons termasuk menghubungi melalui nomer HP beberapa kali masih belum juga terhubung.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi agar semua kepala daerah yang merupakan kadernya, untuk menunda kegiatan retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Bagi yang sudah dalam perjalanan, meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang, jika sudah terlanjur menuju area retreat.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum dan untuk selalu mengaktifkan alat komunikasi dan siaga terhadap panggilan pihak partai serta tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call," katanya.
Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan anggota DPR 2019-2024 serta perintangan penyidikan terkait kasus perkara buron Harun Masiku.(H-2)