Kementerian Ekonomi Kreatif Perkenalkan Asta Ekraf

1 week ago 8
Kementerian Ekonomi Kreatif Perkenalkan Asta Ekraf Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya(Dok. Kementerian Ekonomi Kreatif)

MENTERI Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan pihaknya memiliki delapan pilar untuk menghadapi tantangan-tantangan di sektor ekonomi kreatif, mulai dari akses pembiayaan yang belum merata bagi pegiat ekonomi kreatif, kemudian terkait kekayaan intelektual yang belum sepenuhnya dipahami sebagai aset ekonomi yang dapat dimonetisasi, hingga masih diperlukannya sinkronisasi kebijakan antarsektor termasuk sektor ekonomi kreatif dan sektor keuangan.

"Menghadapi tantangan tersebut, kami kementerian ekonomi kreatif mencoba menyusun strategi pemuatan ekonomi kreatif yang kami beri nama Delapan Ekraf atau Asta Ekraf yang terdiri dari delapan pilar. Pertama adalah ekraf data, kita tahu bahwa kalau kita ingin mengembangkan sebuah potensi, data adalah sebuah hal yang penting. Untuk itu saat ini kami mempunyai berbagai fokus program, termasuk kolaborasi untuk terus memetakan data-data potensi ekraf di 17 subsektor," kata Riefky di Jakarta, Kamis (24/4).

Pilar yang kedua, sambung dia, adalah ekraf bijak yang merupakan fokus program dan kolaborasi terkait pembenahan dan penguatan regulasi dan kelembagaan. Pilar ketiga, adalah talenta ekraf. Ia menilai bahwa pilar ini sangat penting intuk meningkatkan kualitas dari para pegiat ekraf.

"Kemudian kami juga ada program yang fokus program terhadap ekraf kaya, yang membantu dan mendampingi terkait dengan perlindungan dan monetisasi kekayaan intelektual. Kemudian juga dana ekraf yaitu perluasan akses pembiayaan dan investasi, pasar ekraf membuka akses pasar domestik maupun global, dan sinergi ekraf terkait kolaborasi hexahelix di lintas sektor," ujarnya.

Pihaknya percaya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, asosiasi dan komunitas, serta media, juga khususnya lembaga keuangan, Indonesia mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif dan berkelajutan. (Fal/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |