
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Ilham Permana menyatakan keprihatinannya atas penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada April 2025 yang berada di level kontraksi 46,7 atau terendah sejak masa pandemi Covid-19. Hal itu juga meningkatkan risiko adanya serbuan produk impor.
Di sisi lain, dirinya tetap memberikan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang telah dan akan diambil oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam menghadapi tekanan tersebut.
"Penurunan ini merupakan cerminan nyata dari dampak kebijakan proteksionis global, terutama tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, serta banjir produk impor dari negara-negara yang mencari pasar alternatif. Situasi ini tidak hanya mengganggu daya saing industri nasional, tetapi juga mengancam ketahanan struktur industri dalam negeri," ujar Ilham dikutip dari keterangan tertulis, Senin (5/5).
Ilham menekankan bahwa tantangan yang dihadapi sektor manufaktur saat ini memerlukan respons terintegrasi lintas kementerian dan dukungan lintas sektor.
“Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa sekitar 80 persen produk manufaktur Indonesia diserap oleh pasar domestik. Ini menandakan pentingnya perlindungan terhadap pasar dalam negeri agar tidak dibanjiri oleh produk impor yang tidak terkendali,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah Kemenperin yang secara aktif merespons kekhawatiran pelaku industri, termasuk melalui diplomasi perdagangan dengan mitra internasional dan upaya memperkuat kebijakan substitusi impor perlu mendapat dukungan penuh.
"Kami di DPR RI siap mengawal arah kebijakan yang pro-industri dan memastikan kebijakan fiskal, tarif, hingga investasi berpihak pada penguatan industri dalam negeri,” jelas dia.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai langkah mitigasi dari efek domino dari tekanan ekonomi global ini. “Kondisi wait and see dari pelaku industri bukanlah situasi yang bisa dibiarkan terlalu lama. Harus ada kepastian kebijakan, perlindungan yang konkret, dan dorongan optimisme dari pemerintah agar pelaku usaha kembali percaya diri untuk ekspansi, bukan justru melakukan efisiensi berlebihan hingga mengurangi tenaga kerja,” tegasnya.
Mengacu pada hasil Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian pada 2 Mei 2025, Ilham mencatat bahwa negara-negara seperti Filipina dan Tiongkok mampu menjaga daya ekspansinya dengan mengedepankan kebijakan protektif terhadap pasar domestik.
"Indonesia harus belajar dari negara-negara tersebut dan segera menyelaraskan kebijakan industrinya agar tidak menjadi sasaran pelimpahan barang-barang asing,” tambahnya. (H-3)