Buronan Kasus Pelecehan Seksual di Tanjung Pinang Ditangkap di Batam

5 hours ago 3
Buronan Kasus Pelecehan Seksual di Tanjung Pinang Ditangkap di Batam Ilustrasi pelecehan seksual.(Dok.Istimewa)

CANDRO Maikel, 31, mantan manajer restoran di Tanjungpinang yang menjadi buronan dalam kasus dugaan pelecehan seksual, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Ia diamankan di Batam, saat sedang bekerja sebagai pengawas di sebuah mal.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang setelah Candro masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Maret 2025. Ia diduga melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kekerasan terhadap seorang karyawati di restoran tempatnya bekerja pada Agustus 2024.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka selama ini mangkir dari panggilan penyidik dan melarikan diri ke Batam. Ia bekerja sebagai pengawas di sebuah mal,” katanya, Senin (5/5).

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan Candro atas dugaan perbuatan cabul dan pelecehan seksual. Namun, selama proses penyelidikan, tersangka kerap menghindari pemeriksaan hingga akhirnya kabur dari Tanjungpinang.

“Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Kami telah menahannya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyebarkan surat DPO atas nama Candro Maikel ke berbagai wilayah di Tanjungpinang. Kasus ini sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, mengingat pelaku merupakan mantan manajer di salah satu restoran ternama di kota tersebut.

Proses hukum terhadap Candro Maikel masih terus berjalan. Polisi berkomitmen menindaklanjuti laporan korban hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |