
SEJUMLAH advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) melakukan audiensi dengan Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (5/5).
Dalam audiensi tersebut, sejumlah advokat itu mendesak Kapolri untuk menegakkan hukum dan segera menindak aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat tanpa pandang bulu.
"Dalam audiensi tadi Pak Kapolri diwakilkan oleh Pak Kabareskrim, kami datang ke Mabes Polri karena maraknya aksi-aksi premanisme, bahkan menurut kami bukan hanya mengancam ketenangan, kekhawatiran masyarakat, tetapi juga sudah mengancam perekonomian kita," kata perwakilan dari Tumpas, Saor Siagian kepada wartawan, Senin (5/5).
"Oleh karena itu kami mengatakan kepada Pak Kabareskrim supaya menegakkan hukum dan menindak premanisme ini ke akar-akarnya tanpa padang bulu," sambungnya.
Saor mengatakan, aksi premanisme itu sudah sangat meresahkan dan mengancam ketenangan masyarakat. Terutama, para pedagang pasar yang sering mendapat ancaman dan pemerasan dari pihak yang tak bertanggung jawab.
Selain itu, aksi premanisme juga sangat berdampak pada sisi perekonomian di Indonesia. Banyak para investor enggan melakukan investasi di Indonesia karena tidak mendapat kepastian hukum yang dapat melindungi dari aksi premanisme.
"Ini (aksi premanisme) tidak bisa lagi dibiarkan, bahkan kalau boleh (penindakan) dimulai dari para pimpinan-pimpinan daripada preman ini. Tentunya ini harus diusut tuntas," ujarnya.
Menurut Saor, bila aparat penegak hukum tidak segera menindak aksi premanisme ini, maka hal itu akan membuat para preman ini tidak bisa lagi dikelola oleh negara dan akan semakin semena-mena.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum maupun pemerintah untuk segera menuntaskan aksi-aksi premanisme ini agar tidak menimbulkan keresahan di kemudian hari.
"Kami mendorong kepolisian, mendorong aparat penegak hukum, mendorong pemerintah supaya memutuskan dan bahkan kami mengatakan bahwa tidak boleh kalah dengan para premanisme ini," tuturnya. (Fik/M-3)
Foto: Perwakilan Tumpas, Saor Siagian di Mabes Polri