Kemdikdasmen Ungkap Tantangan Penyaluran Program Indonesia Pintar untuk Siswa Miskin 

3 hours ago 2
Kemdikdasmen Ungkap Tantangan Penyaluran Program Indonesia Pintar untuk Siswa Miskin  Pelajar menunjukkan buku tabungan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di halaman SMK Negeri 1 Kota Sorong, Papua Barat Daya(ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.)

KETUA Tim Kerja Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Sofiana Nurjanah  menyoroti tantangan utama dalam penyaluran  yaitu pemadanan data penerima. 

"Banyak yang miskin tapi belum dapat, dan banyak juga yang enggak miskin-miskin amat tapi dapat," ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa mekanisme utama pemilihan penerima PIP adalah dengan memadankan data siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan tiga sumber data kemiskinan yang dikelola negara, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Meskipun demikian, ia mengakui adanya potensi kesalahan dalam data. 

"Apakah data kemiskinan yang dikelola oleh negara ini bisa salah? Bisa. Dan itu bukan kami yang mengatakan, tetapi kementerian-kementerian terkait," katanya. 

Ia merujuk pada adanya 5 persen exclusion error (orang miskin yang tidak terdata) dan 5 persen inclusion error (orang tidak miskin yang terdata sebagai miskin).

Selain mekanisme pemadanan data, terdapat pula mekanisme usulan yang memungkinkan sekolah dan dinas pendidikan mengusulkan siswa dari keluarga miskin yang tidak terjaring dalam data negara. 

"Kami beradu argumentasi dengan BPK. Mereka bilang, ‘Kan sudah ada sumber data kemiskinan, kenapa masih dibuka usulan ini?’ Ya, karena masih ada exclusion error," jelasnya.


Ia menegaskan bahwa pengelolaan PIP dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi program ini, terutama terkait pemadanan data penerima manfaat.
Sofiana menjelaskan bahwa PIP bertujuan membantu pembiayaan personal pendidikan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin di seluruh Indonesia.  (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |