Kembalikan Fungsi Saluran Air, Bangunan Liar di Kali Teluk Pucung Bekasi Ditertibkan

4 hours ago 2
Kembalikan Fungsi Saluran Air, Bangunan Liar di Kali Teluk Pucung Bekasi Ditertibkan Petugas membersihkan sisa puing bangunan liar di bantaran Kali Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat .(Antara/Pradita Kurniawan Syah)

WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Teluk Pucung, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Upaya itu untuk mengembalikan fungsi saluran air.

Pemkot Bekasi membongkar sejumlah bangunan semi permanen yang sebelumnya difungsikan sebagai tempat usaha karena dinilai turut berkontribusi terhadap penumpukan sampah di bantaran kali.

"Kami ingin mengembalikan fungsi Kali Teluk Pucung sebagai saluran air yang bersih dan bebas dari sampah. Ini bukan hanya soal penataan, tapi juga bagian dari komitmen kami menjaga lingkungan hidup yang sehat bagi warga Bekasi," kata Tri, Jumat (23/5).

Dia mengatakan selain membongkar bangunan liar, kegiatan penertiban juga dilakukan terhadap para pedagang kaki lima yang masih berjualan di sekitar area tersebut karena berpotensi menyebabkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

"Aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan tidak hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Kami tidak melarang berdagang, namun harus tertib dan sesuai aturan," katanya.

Di waktu bersamaan, normalisasi Kali Teluk Pucung pun terus dilanjutkan. Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.

Tri Adhianto turut mengimbau seluruh warga untuk tidak mendirikan bangunan di area bantaran kali dan mendukung upaya penataan kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Kegiatan penertiban bangunan liar dimaksud dalam rangka menegakkan peraturan pemerintah daerah setempat terkait ketertiban umum serta regulasi menyangkut tata ruang wilayah Kota Bekasi. (Ant/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |