
KELUARGA korban Juwita, 23, Jurnalis di Banjarbaru Kalimantan Selatan meminta agar Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin terbuka soal hasil autopsi. Juwita diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan anggota TNI Lanal Balikpapan berinisial J berpangkat kelasi satu.
"Sangat disayangkan, pihak keluarga korban dilarang ikut gelar perkara yang dilaksanakan di Mako Polda Kalsel," ujar C Oriza Sativa selaku Kuasa Hukum keluarga korban usai gelar perkara pembunuhan di Banjarbaru, Sabtu (29/3).
Polda Kalsel bersama Denpomal Balikpapan, Denpomal Banjarmasin, telah melaksanakan gelar perkara yang dilakukan secara tertutup. Gelar perkara itu tidak melibatkan pihak keluarga Juwita, kuasa hukum, maupun rekanan jurnalis.
"Meski pihak keluarga dilarang masuk, namun kami menghargai itu karena kewenangan penyidik dalam melaksanakan gelar perkara. Tetapi yang paling penting adalah hasil autopsi harus diungkap secara terbuka dan jujur," ujar Oriza.
Oriza berharap penyidik dari Denpomal dan Polda Kalsel terbuka dalam segala informasi dengan mengungkap secara transparan motif pelaku melancarkan aksi keji yang menewaskan seorang wartawati itu.
Meskipun pihak keluarga tidak tahu alasan petugas melarang keluarga dan kuasa hukum ikut gelar perkara. Penyidik, ujar dia, secara tegas melarang masuk ke ruangan gelar perkara.
Oriza meminta TNI AL terbuka dengan hasil autopsi, karena informasi tersebut harus sampai ke pihak keluarga dan rekan-rekan jurnalis sebagai bentuk transparansi. Diharapkan institusi itu berani menindak anggotanya yang melanggar hukum.
"Buka hasil autopsi supaya kita semua tahu apa sebenarnya yang terjadi, termasuk motif pembunuhan agar keluarga tahu dari bukti yang dimiliki penyidik," ujar Oriza.
Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Banjarmasin Kalsel membawa J terduga pelaku, Jumat (28/3) malam, sekaligus petugas mengumpulkan bukti-bukti. Pihak TNI AL juga mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahim, sekaligus mengunjungi pemakaman korban.
Juwita merupakan jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru Kalsel. iA ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.
Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. (Ant/H-4)