
MENJELANG Hari Raya Idul Fitri 1346 Hijriah, Pemerintah Kota Bandung memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah dengan memperkuat koordinasi serta menjalankan berbagai program, termasuk pembentukan Satgas Anti-Premanisme.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Kamis (27/3) mengatakan, Satgas ini dibentuk berdasarkan arahan Gubernur Jabar, telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Saya bersama Pak Wakil Wali Kota dan Forkopimda bertindak sebagai pembina. Pj. Sekda sebagai pengarah, sementara ketuanya adalah Wakapolrestabes Bandung," ungkap Farhan.
Farhan menambahkan, untuk menampung laporan masyarakat, Pemkot Bandung mengaktifkan Call Center 112 sebagai pusat pengaduan terkait premanisme. Satgas ini bersifat berkelanjutan dan tidak hanya berlaku selama Ramadan atau menjelang Lebaran.
Sementara itu dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban jelang Lebaran, Pemkot Bandung telah menyiapkan sejumlah langkah konkret.
Di antaranya, bersih-bersih trotoar di jalur protokol utama, dari depan Hotel Preanger hingga Alun-alun, Otista, Dalamkaum, dan Pendopo. Gerakan serupa diperluas ke 30 kecamatan pada Sabtu dan Minggu agar jalur utama di setiap wilayah lebih tertib dan nyaman.
"Saya mengimbau warga untuk merayakan takbiran di wilayah kecamatan masing-masing demi menjaga ketertiban dan kebersihan. Misalnya, warga Ujungberung tidak perlu takbiran hingga ke Lembang, atau warga Dago ke Tegallega. Ini agar semua tetap aman dan nyaman," papar Farhan.
Terkait parkir liar, yang menjadi salah satu masalah utama di Kota Bandung, Farhan memastikan, pihaknya akan turun tangan langsung.
"Saya hari ini sengaja memakai seragam Dishub sebagai bentuk komitmen untuk menangani permasalahan ini. Pendekatan yang kami lakukan humanis, tetapi jika ada pelanggaran, aparat akan bertindak tegas," tegas Farhan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menambahkan, keberadaan Satgas Anti-Premanisme bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Satgas dibentuk agar warga merasa nyaman dan tenteram, tanpa ada lagi gesekan di lapangan.
Jika ada gangguan keamanan, cukup lapor ke 112, dan laporan akan segera ditindaklanjuti.
"Layanan ini bisa digunakan untuk melaporkan penagih pinjaman online ilegal yang melakukan intimidasi. Penagihan boleh dilakukan, tapi tanpa ancaman atau kekerasan. Jika ada debt collector yang melanggar aturan, segera lapor ke 112, dan kami akan langsung menindaklanjuti," tegasnya.