Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 12 Juli 2025: Naik Rp13.000

6 hours ago 3
 Naik Rp13.000 Ilustrasi(Antara)

Kabar gembira buat kamu yang berencana menjual emas. Harga emas Antam mengalami kenaikan pada Sabtu, 12 Juli 2025. Harga emas hari ini naik Rp13.000, dari sebelumnya Rp1.906.000 per gram menjadi Rp1.919.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam, Sabtu 12 Juli 2025:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.009.500.
  • ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.919.000.
  • ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.778.000.
  • ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.642.000.
  • ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.370.000.
  • ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.685.000.
  • ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.587.000.
  • ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.095.000.
  • ⁠Harga emas 100 gram: Rp186.112.000.
  • ⁠Harga emas 250 gram: Rp465.015.000.
  • ⁠Harga emas 500 gram: Rp929.820.000.
  • ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.859.600.000.

Harga buyback atau harga jual kembali emas juga ikut naik menjadi Rp1.763.000 per gram. Sebagai catatan, penjualan emas ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Jika nilai buyback melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Tips Investasi Emas

Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, emas kian dilirik sebagai salah satu instrumen investasi yang aman dan mudah dijangkau. Tidak perlu menunggu punya uang puluhan juta, karena kini investasi emas bisa dimulai hanya dari 0,5 gram saja. Banyak juga platform digital resmi yang memudahkan anak muda untuk beli emas secara online, dengan sistem cicilan atau nabung rutin.

Berbeda dari investasi di saham yang naik-turunnya bisa bikin deg-degan, emas dikenal sebagai aset penenang jiwa karena nilainya cenderung stabil, dan dalam jangka panjang punya tren kenaikan. Selain itu, emas juga gampang dicairkan kapan saja saat dibutuhkan.

Namun, penting untuk selalu membeli emas dari sumber yang terpercaya, seperti butik emas resmi milik Antam, Pegadaian, atau aplikasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyimpanan juga harus diperhatikan, bisa disimpan secara fisik atau pakai layanan safe deposit box demi keamanan. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |