(MI/SURYA SRIYANTI )
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi desa kelurahan.
“Semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama, maupun latar belakang lainnya,” tegas Gubernur saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa Kelurahan se-Kalteng di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11).
“Kehadiran Bapak Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjadi suatu kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di daerah ini,” ucapnya.
Menurut Agustiar Sabran, keberadaan Posbakum dan tenaga paralegal yang kompeten di tiap desa atau kelurahan akan memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu atau belum memahami hukum.
“Sering kali keterbatasan ekonomi dan kurangnya pengetahuan hukum membuat masyarakat kesulitan memperjuangkan hak-haknya. Posbakum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu atau yang menghadapi permasalahan hukum,” jelasnya.
Melalui pelatihan, para paralegal diharapkan dapat lebih profesional dan kompeten dalam melakukan penyuluhan hukum, mediasi, serta pendampingan hukum dasar di wilayah masing-masing. Dengan demikian, kesadaran hukum masyarakat akan meningkat, berbagai sengketa dapat diselesaikan secara damai, dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah, tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada 22 Kepala Desa dan Lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP (Neuro Linguistic Programming). Keahlian yang diperoleh kiranya dapat diterapkan di desa atau kelurahan masing-masing guna menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di tengah masyarakat
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Komjen pol Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum RI Yadi Heriyadi Hendrian, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, serta Kakanwil se-Indonesia yang mengikuti secara daring. Hadir pula para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, dan kepala perangkat daerah. (H-1)


















































