
PEMERINTAH terus merampungkan memorandum awal (initial memorandum) dalam proses aksesi The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Sebagian besar kementerian/lembaga disebut telah menyelesaikan penyesuaian regulasi agar seirama dengan yang diminta oleh OECD.
"Sebagian sudah membereskan initial memorandum, kemudian kami memberikan hal yang terkait cukup krusial. Itu yang terkait dengan lingkungan, terkait dengan foreign bribery. Karena ada konvensi mengenai foreign bribery di lingkup OECD," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2).
Dia menambahkan, Indonesia menargetkan penyerahan initial memorandum tersebut ke OECD pada triwulan I 2025. Itu juga untuk mengikuti yang telah ditentukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJMN) pemerintah.
Initial memorandum merupakan prasyarat dan proses dalam aksesi OECD. Hasil penyesuaian tersebut bakal diserahkan ke OECD pada 26-27 Februari.
"Indonesia akan diwakili oleh Menko Hukum, kemudian dari KPK, dan dari Menpan RB. Itu ada ministerial meeting di Paris," kata Airlangga.
Pemerintah juga sedang menyiapkan struktur Project Manager Office (PMO) baru dalam proses aksesi OECD. Itu karena struktur kementerian/lembaga di Indonesia mengalami perubahan. Nantinya struktur tersebut akan dibagi berdasarkan 26 sektor.
"Sekarang kita initial memorandum, itu kan sebetulnya self-assessment terhadap berbagai isu. Jadi tadi kita sudah sampaikan beberapa sudah inline dengan standar OECD, beberapa sudah berada dalam track yang benar, dan ada juga yang masih belum. Jadi itu yang tadi direviu," terang Airlangga.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan pembahasan dari hasil initial memorandum yang dilakukan pemerintah akan dilakukan oleh OECD pada 4-6 Juni 2025.
Karenanya, target penyelesaian penyesuaian itu ditetapkan pada akhir Maret 2025. "Akhir Maret nanti berarti semua initial memorandum sudah selesai, kita kompilasi, kita bahas lagi, kita matangkan. Nanti awal Juni sudah kita serahkan ke mereka (OECD)," kata Susiwijono.
"Kalau initial memorandum sudah diserahkan, nanti akan direviu oleh mereka. Nah biasanya enam bulan berikutnya, katakan di awal 2026, mereka baru akan datang ke Indonesia melakukan assessment. Assessment review lagi, comply atau tidak," lanjutnya.
Wakil Menteri Luar Negeri Havas Oegroseno mengungkapkan, Indonesia menargetkan proses aksesi OECD bakal rampung dalam tiga tahun. Target itu optimistis dicapai kendati Indonesia juga bergabung dengan BRICS.
"Targetnya tiga tahun. Kalau ada yang bilang ada beberapa masalah, India itu menlunya duduk di depan, di row paling pertama inaugurasi Trump kan. Dia (India) anggota BRICS, anggota G20. Jadi ya enggak ada masalah (juga dengan Indonesia)," terangnya. (Mir/E-1)