Enam Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa terkait Band Sukatani

2 weeks ago 13
Enam Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa terkait Band Sukatani Band Sukatani(Dok. Band Sukatani)


ENAM orang anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Propam Polri. Hal ini buntut permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya Bayar Bayar Bayar, yang diduga menyinggung institusi Polri.


"Betul, sampai saat ini total enam anggota Siber Polda diperiksa Propam Polri," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat dikonfirmasi, Senin, 24 Februari 2025.


Agenda pemeriksaan ini juga disampaikan lewat akun X @Divpropam Polri. Pemeriksaan berkolaborasi dengan jajaran Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng atas atensi Biropaminal Divpropam Polri.


Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat, 21 Februari 2025. Namun, belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut. Div Propam menyampaikan klarifikasi dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di institusi Polri.


Div Propam Polri juga menjelaskan bahwa tindakan pemeriksaan tersebut adalah wujud Korps Bhayangkara tidak antikritik. Kemundian, sebagai bentuk komitmen Korps Bhayangkara selalu menerima masukan sebagai evaluasi.


"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," cuitan Div Propam Polri.


Sebelumnya, Band punk asal Purbalingga, Sukatani, resmi meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut sempat viral di media sosial karena mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian.


Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka telah menarik lagu itu dari semua platform digital dan mengimbau agar para penggemar ikut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.


Permintaan maaf itu disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel. Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan seluruh institusi kepolisian atas lirik lagu yang menimbulkan kontroversi.


"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” ucap Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis, (20/2). 


Sebagai langkah lanjutan, band ini memutuskan untuk menghapus lagu tersebut dari semua platform streaming. Mereka juga mengajak para pengguna media sosial untuk menghapus video yang menggunakan lagu Bayar Bayar Bayar sebagai latar musik.

“Dengan ini, kami mengimbau kepada semua pengguna media sosial yang telah menggunakan lagu kami dalam video mereka untuk segera menghapusnya. Jika masih ada yang menyimpan atau menggunakan lagu ini di masa mendatang, maka itu bukan lagi menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |