
KETUA Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar membentuk satuan tugas (Satgas) anti tawuran melalui dana hibah yang disalurkan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Inggard, seharusnya dana hibah dapat diprioritaskan untuk menangani masalah ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum. Di antaranya membentuk Satgas anti tawuran.
“Kenapa hibah ini nggak kita prioritaskan masalah-masalah tersebut (tawuran). Karena itu menyangkut masalah ketertiban umum, masalah bertentangan dengan hukum dan masalah kerawanan kejahatan,” ujar Inggard melalui keterangannya, dikutip Sabtu (23/5).
Kurang Berdampak?
Ia mengkritisi, dana hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta. Padahal, mayoritas para pelaku tawuran kebanyakan dari kalangan remaja yang masih berstatus pelajar.
Inggard meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polisi Resort (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) membentuk Satgas Anti Tawuran. Tentu hal itu berlaku hingga tingkat kecamatan seperti Polsek dan Koramil.
Harus Bermanfaat?
Termasuk berlaku hingga tingkat desa atau kelurahan seperti Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
“Nah, itu semua harus terintegerasi menciptakan satgas-satgas yang dibentuk yang tentu saja dengan operasional yang kita hibahkan. Jangan kita menghibahkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya,” jelas Inggard.
Besaran Hibah?
Sehubungan itu, Inggard menyampaikan pada 2024, Pemprov DKI Jakarta menghibahkan anggaran sebesar Rp650 miliar kepada Forkopimda. Namun penanganan tawuran di sejumlah wilayah DKI Jakarta masih belum tertangani secara optimal.
“Adanya hibah itu kita bukannya ingin cawe-cawe, tapi kita ingin benar benar bermafaat buat pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkas dia. (Far/P-3)