Doa sebelum Jimak: Arab, Latin dan Keutamaannya

2 hours ago 1
 Arab, Latin dan Keutamaannya Berikut Bacaan Doa sebelum Jimak(freepik)

DOA sebelum jimak adalah doa yang dibaca oleh suami istri sebelum melakukan hubungan suami istri.

Tujuannya, untuk memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan setan serta agar hubungan tersebut mendapat keberkahan dan menghasilkan keturunan yang baik.

Berikut Bacaan Doa sebelum Jimak

Bacaan Arab

اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

Bacaan Latin

Allāhumma jannibnasy-syaithāna, wa jannibis-syaithāna mā razaqtanā.

Artinya

“Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkan pula setan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami.”

Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda “Jika salah seorang di antara kalian, ketika mendatangi istrinya, membaca doa: ‘Allāhumma jannibnasy-syaithāna, wa jannibis-syaithāna mā razaqtanā,’ lalu ditakdirkan dari hubungan itu seorang anak, maka anak itu tidak akan diganggu setan selamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 3271, Muslim no. 1434)

Keutamaan Doa sebelum Jimak

1. Terhindar dari gangguan setan

Setan tidak akan ikut serta dalam hubungan suami istri dan tidak mengganggu keturunan yang dihasilkan.

2. Menjadikan hubungan bernilai ibadah

Karena dimulai dengan menyebut nama Allah, hubungan tersebut termasuk amal yang berpahala.

3. Menjadi sebab lahirnya anak yang baik

Anak yang lahir dari hubungan yang diawali doa ini insyaAllah terjaga dari pengaruh buruk setan.

4. Mendapat keberkahan dalam rumah tangga

Dengan mengingat Allah, hubungan suami istri menjadi penuh kasih dan keberkahan.

Makna Doa sebelum Jimak

  • Memohon perlindungan dari setan agar tidak ikut serta dalam hubungan suami istri.
  • Menjadikan hubungan bernilai ibadah, karena diawali dengan mengingat Allah.
  • Memohon agar keturunan yang lahir dari hubungan itu menjadi anak yang saleh dan terjaga dari gangguan setan.

Doa sebelum jimak adalah permohonan perlindungan kepada Allah sebelum melakukan hubungan suami istri, agar aktivitas tersebut menjadi suci, bernilai ibadah, dan diberkahi. (Z-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |