Diplomat Eropa Ditembak, Legislator PKS Serukan Dunia Beri Tekanan ke Israel

3 hours ago 2
Diplomat Eropa Ditembak, Legislator PKS Serukan Dunia Beri Tekanan ke Israel Ilustrasi penembakan(Dok.MI)

ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mendesak dunia memberi tekanan terhadap Israel setelah pasukan Israel melontarkan tembakan peringatan kepada para diplomat Eropa yang sedang melakukan kunjungan resmi ke Jenin, Tepi Barat, Palestina, pada Rabu (21/5). Ia mengingatkan, kerja diplomat dilindungi oleh hukum internasional.

Bagi Sukamta, Israel semakin menunjukkan karakter dan sifat asli dengan membabi-buta dan tak memedulikan manusia serta bangsa lain. Bahkan, rombongan diplomat Eropa yang berjumlah sekitar 30 orang ikut ditembak oleh tentara Israel.

"Dunia harus terus memberi tekanan kepada Israel dengan berbagai cara agar menghentikan aksi-aksi tak berperadaban dan tak berperikemanusiaannya," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (24/5).

Ia menjelaskan, hukum internasional yang melindungi kerja-kerja diplomat antara lain Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Wina tahun 1963 tentang Pelindungan Konsuler. Menurut Sukamta, Israel telah melanggar beleid Pasal 29 Konvensi Wina.

“Bahwa intinya diplomat harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan harus diperlakukan dengan hormat,” jelas Sukamta.

Dalih Israel bahwa rombongan diplomatik telah menyimpang dari rute yang disetujui dan memasuki zona terlarang pun dimentahkan Sukamta. Sebab, konvensi yang sama juga memberikan kebebasan bergerak bagi diplomat. 

Bahkan, sambungnya, negara penerima harus menjamin kebebasan bergerak dan berpergian di wilayah mereka kepada semua anggota misi diplomatik. Sukamta mengatakan, penembakan peringatan kepada diplomat Eropa semakin menambah daftar panjang pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

Sebelumnya, Israel juga melanggar larangan menyerang warga sipil, larangan menyerang rumah sakit, larangan menyerang jurnalis, dan larangan memblokade Gaza yang menyebabkan kelaparan. Fakta itu disebut Sukamta menandakan bahwa Israel kebal hukum. 

“Karena itu dunia perlu membuat aksi nyata bersama menyelamatkan bangsa Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Harus ada terobosan-terobosan yang massif dan extraordinary, untuk menghentikan kejahatan Israel” tegas Sukamta. (Tri/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |