
SEBANYAK 27 daerah di Jawa Barat membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme secara serentak, Kamis (27/3). Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Dedi Mulyadi untuk mewujudkan Jabar bebas aksi premanisme.
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi. Beberapa area yang jadi fokus satgas adalah premanisme jalanan, pasar, dan industri.
"Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, dan pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” katanya seusai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di KIIC, Kabupaten Karawang, Kamis (27/3).
Dedi menuturkan, sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak aksi premanisme, seperti pungli, baik kepada pengusaha maupun pekerja, serta gangguan operasional dan distribusi barang.
"Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat," ujarnya.
Dedi meminta Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis. "Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih," ungkapnya.
Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan pemangku kepentingan lain. Komponennya terdiri dari bidang pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, dan rehabilitasi.
Satgas akan bekerja tidak pada saat menjelang mudik Idul Fitri saja, tapi berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala. Masyarakat bisa membuat laporan ke kanal – kanal resmi di pemda masing – masing, untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Aksi premanisme terbukti telah merusak rasa aman dan menganggu kenyamanan masyarakat, merusak imej satu daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat.