
WAKIL Ketua DPR Adies Kadir mengatakan Bawaslu perlu dievalusi terkait adanya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Adies mengatakan setelah menerima hasil evaluasi yang dilakukan Komisi II DPR terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), DPR membuka opsi untuk mengevaluasi Bawaslu. Ia menilai pihaknya perlu mendalami apa saja yang dilakukan Bawaslu ketika ada dugaan pelanggaran selama Pilkada 2024 yang berujung pada ratusan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mungkin nanti bukan hanya DKPP ya, Bawaslu juga mungkin perlu diberikan evaluasi rekomendasi, karena sebagai pengawas pemilu Bawaslu bisa dari awal itu mengetahui bahwa hal ini tidak bisa dimainkan. Bawaslu kan juga banyak di daerah-daerah, nah kerjanya apa juga Bawaslu ini," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/3).
Adies mengatakan ketika DKPP dan Bawaslu bekerja dengan baik dan melakukan pengawasan sesuai prosedur, maka pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2024 tidak sampai ke ranah gugatan di MK.
"Kalau ini semua berjalan dgn lancar, baik, DKPP, Bawaslu dalm pengawasan dengn baik saya rasa tidak ada yang didiskualifikasi, kecurangan-kecurangan dan juga PSU yang banyak begitu," katanya. (Faj/P-2)