
KEPALA Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Hafidz Muksin mengatakan bahwa Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI telah menjadi instrumen penting untuk mengetahui kemahiran berbahasa Indonesia, baik tulis maupun lisan.
“Total peserta UKBI sudah mencapai 1 juta pengguna lebih. Terbanyak di Jawa Timur sedangkan kabupaten di Sidoarjo dan kota di Jakarta Selatan. Sampai 2025 total PNBP dari UKBI telah mencapai Rp16 miliar,” ungkapnya di Kantor Badan Bahasa, Jakarta, Senin (24/3).
Lebih lanjut, seiring dengan perkembangan waktu, Hafidz menegaskan bahwa Badan Bahasa ingin UKBI lebih mudah digunakan dan dapat dipakai di mana pun berada. Hal ini diwujudkan dengan pelaksanaan UKBI yang dapat dilakukan secara daring dan adaptif.
“Sertifikat UKBI juga sudah dapat digunakan untuk menjadi syarat beasiswa di Kemendikdasmen. Sehingga mereka wajib memiliki sertifikat. Guru juga wajib ikut tes UKBI ini. Di perguruan tinggi, ada 60 perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan Badan Bahasa dan sertifikat UKBI juga jadi syarat kelulusan mahasiswa. Ini menjadi salah satu hal penting dan di Badan Bahasa seluruh pegawai sudah melakukan tes UKBI,” tegas Hafidz.
Hafidz menekankan bahwa tarif dari UKBI sendiri memilik perbedaan untuk WNI dan WNA. Untuk WNI mulai dari pelajar tidak dipungut biaya, mahasiswa Rp100 ribu, dan umum Rp300 ribu.
Sementara itu, untuk WNA bagi pelajar Rp250 ribu, mahasiswa Rp500 ribu dan umum mencapai Rp1 juta.
“Ke depan kita ingin UKBI menjadi penjaga kedaulatan kebahasaan Indonesia dan dapat dijadikan indikator penting di sekolah,” tandasnya. (H-2)