
SEKRETARIS Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi menegaskan UGM tidak melakukan koordinasi langsung dengan Joko Widodo maupun timnya selama proses hukum berlangsung.
Hal itu, ujarnya, dilakukan karena proses tersebut ditujukan kepada institusi, bukan pribadi, sehingga seluruh respons disampaikan melalui jalur formal kelembagaan. Tidak ada alasan khusus di balik tidak adanya komunikasi langsung, selain komitmen untuk mengikuti prosedur resmi yang berlaku.
Dikatakan UGM tetap menjaga independensi dan akuntabilitasnya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi prinsip keilmuan dan ketertiban hukum. “Permintaannya pun langsung ke institusi, maka kami penuhi sesuai prosedur,” tegas Andi Sandi.
Dengan berbagai penjelasan ini, kata Sandi, UGM berharap publik memahami bahwa institusi ini menjalankan perannya dalam koridor hukum dan integritas akademik.
Komitmen ini sekaligus mencerminkan prinsip UGM sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam pendidikan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan transparansi.
Semua proses hukum yang melibatkan UGM akan dihadapi dengan kepala tegak dan tata cara yang konstitusional, sesuai amanat akademik dan etika kelembagaan. “Kami akan selalu siap untuk memberikan keterangan apabila ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” tutup Andi Sandi.(P-1)