
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kericuhan demonstrasi akhir Agustus sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/9).
Menurut Yusril, pemerintah siap mendukung penuh jika Presiden memutuskan perlunya TGPF. Dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Kamis (11/9), muncul aspirasi agar dibentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki peristiwa demonstrasi yang menelan 10 korban jiwa di berbagai daerah.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut. Namun, hingga Jumat siang (12/9), Yusril menegaskan belum ada arahan resmi dari Presiden kepada para pembantunya.
“Presiden mendengarkan usulan itu, menyatakan akan mempertimbangkan, dan menilai ide tersebut baik,” jelas Yusril.
Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden, aparat penegak hukum telah mengambil langkah tegas terkait kericuhan. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.
“Dari pengecekan langsung ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya pastikan langkah hukum sudah diambil terhadap mereka yang terlibat,” pungkas Yusril. (H-4)