Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB) usai peretemuan di sebuah cafe di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.(MI/Supardji Rasban )
WARGA Kabupaten Brebes Selatan, melalui Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB), mengancam akan menggeruduk DPRD Jateng, jika tidak segera menggelar rapat Paripurna terkait pembahasan pemekaran wilayah tersebut.
Ketua KP2KB, Imam Santoso, menyampaikan bahwa status moratorium pemekaran daerah bukan penghalang untuk melanjutkan proses formal seperti paripurna. Tahap paripurna merupakan syarat administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu, sebelum pemerintah pusat mempertimbangkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
"Moratorium bukan alasan untuk tidak memparipurnakan. Justru paripurna harus dipenuhi agar kita siap ketika moratorium dicabut," ujar Imam, dalam pertemuan pengurus KP2KB dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat di sebuah cafe di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Minggu (2/11/2025).
Menurut Imam sikap tegas dari pihak legislatif sangat dinantikan oleh masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan di wilayah Brebes selatan. "Selama ini kami jika kami hendak mengurus segala sesuatu yang terkait dengan pemerintahan, memakaan waktu lama karena jaraknya yang jauh dari pusat pemerintahan di Brebes," jelas Imam.
Sekretaris Jenderal KP2KB, Agus Sutiono, menyatakan pihaknya siap membawa ribuan massa untuk menekan pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng. Langkah itu diambil akibat lambannya proses administrasi pemekaran yang tak kunjung diparipurnakan.
"Target kami jelas, paripurna DPRD Provinsi harus segera digelar. Jika sampai Desember 2025 belum ada perkembangan, kami akan turunkan massa dalam jumlah besar," ujar Agus.
Agus mengungkapkan, KP2KB telah menyiapkan sedikitnya 20 bus untuk mengangkut massa dari berbagai wilayah. "Konsolidasi pun dilakukan secara masif di seluruh kecamatan demi menyukseskan tindakan tersebut," tegas Agus.
Gelombang dukungan terhadap pemekaran Brebes terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya datang dari sejumlah perwakilan Kepala Desa (Kades) di wilayah selatan Brebes.
Faqih Maulana, perwakilan kepala desa Paguyangan, menyatakan akan mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk segera mengajukan usulan paripurna kepada DPRD Provinsi. "Kami mendorong gubernur agar tidak menunda permohonan paripurna. Masyarakat sudah menunggu terlalu lama," ujar Faqih.
Dukungan juga mengalir dari tokoh masyarakat Bantarkawung. Witno, salah satu perwakilan kecamatan, menilai pemekaran adalah solusi strategis untuk mengatasi kesenjangan wilayah. "Kami siap berada di garis depan mendukung perjuangan ini," ujar Witno.
Desakan untuk mengakselerasi pemekaran Brebes Selatan telah berlangsung beberapa tahun lalu. Wilayah Brebes selatan dianggap tertinggal dalam akses infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga pendidikan ketimbang Brebes utara. Dengan adanya pemekaran, diharapkan terbentuk pemerintahan baru yang lebih fokus terhadap pembangunan di kawasan pegunungan tersebut. (H-4)


















































