Wamentan Tegaskan Tata Kelola Penyaluran Pupuk Bersubsidi telah Disederhanakan

1 month ago 25
Wamentan Tegaskan Tata Kelola Penyaluran Pupuk Bersubsidi telah Disederhanakan Wamentan Sudaryono(MI/Naufal Zuhdi)

WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah telah mengatur tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi secara transparan karena menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dulu itu (penyaluran pupuk bersubsidi) karena dalam rangka supaya dijagain, itu aturannya banyak. Karena aturannya banyak sehingga jadi tidak fleksibel, petaninya yang butuh, pas butuh tidak ada, pas panen barang baru ada. Nah ini sekarang disederhanakan dengan sederhana, tapi tetap pengawasannya harus tetap jalan," ucap Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (30/9).

Sudaryono menjelaskan, saat ini skema penyaluran pupuk bersubsidi telah berubah dari yang sebelumnya dari pabrik dikirim ke distributor dan selanjutnya baru dijual ke pengecer menjadi dari pabrik langsung ke gabungan kelompok tani (Gapoktan) maupun pengecer.

"Sekarang tidak ada lagi distributor, jadi menurut saya ya sudah, kita tidak mau buka-buka yang dulu lah, kalaupun mungkin di masa lalu ada, ya oke lah ya. Tapi misalnya sekarang udah tidak mungkin lagi ada, karena sekarang dari pupuk pabriknya langsung ke gapoktan atau langsung ke pengecer.
Jadi tidak bisa dimainin secara politik lagi," tegasnya.

Berkaca dari hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwa saat ini seluruh urusan pupuk bersubsidi telah selesai karena produktivitas yang mengalami kenaikan. Di sisi lain, dirinya menyatakan bahwa apabila ada pihak yang melanggar ataupun menghambat penyaluran pupuk bersubsidi akan berhadapan langsung dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian, kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Fal/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |