
WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Karawang Dian Fahrud Jaman, atas nama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa, menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Mekarjati 2 Karawang, Jawa Barat.
Bantua ini merupakan bentuk aspirasi kepada siswa-siswi Sekolah Dasar. Penyerahan Bantuan disaksikan oleh orangtua siswa.
Dian, yang juga Ketua NasDem Karawang mengatakan penyaluran bantuan PIP di SDN Mekarjati 2, sebagai bentuk aspirasi dari Wakil Ketua DPR RI Kang Saan Mustofa.
“Kami tadi memanggil langsung siswa-siswi dan orangtua mereka. Kami memberikan langsung ke yang bersangkutan. Mudah-mudahan program ini bisa memberikan manfaat, apalagi di awal tahun ajaran baru seperti sekarang. Bantuan ini bisa meringankan beban orangtua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, seperti seragam dan perlengkapan lainnya,” tambahnya, Rabu (16/7).
Tidak hanya bantuan dana, pihaknya juga memberikan buku tulis, makanan, dan susu secara langsung kepada para penerima manfaat.
“Ini bentuk perhatian kami agar anak-anak bisa lebih semangat dalam belajar. Kami lihat langsung kondisi siswa-siswinya sehat dan antusias. Ini tentu menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan ke depannya,” ungkap Dian.
Menyinggung isu pungutan liar (pungli) dalam penyaluran PIP, dia menegaskan bahwa pihaknya melakukan distribusi secara transparan dengan memanggil langsung siswa, orangtua, dan pihak sekolah.
“Kami selalu panggil para orangtua, lalu kami cek satu per satu anak yang bersangkutan, dan sekolahnya juga kami undang. Ini untuk menghindari praktik pungli dalam penyaluran bantuan PIP,” ujarnya.
Dian menambahkan bahwa penyaluran dilakukan lengkap dengan sertifikat yang memuat nomor virtual account dan jumlah bantuan yang diterima.
Bantuan PIP ini disalurkan total ke 12 sekolah di wilayah Mekarjati, meliputi 4 SD, serta beberapa SMP dan SMA, dan dilakukan rutin setahun sekali.
Di sisi lain, terkait kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang sedang berlangsung, Dian meminta pihak sekolah untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak mengandung unsur perpeloncoan.
"Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan adanya tindakan perpeloncoan atau bullying di lingkungan sekolah. Jika ada korban, silakan lapor. Sekolah harus melakukan program-program yang positif dan menghindari praktik yang tidak mendidik. Dengan begitu, sekolah menjadi tempat yang ramah anak dan aman untuk tumbuh dan belajar,” tegasnya.