Mulai 10 Desember 2025, Australia melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti Facebook, TikTok, Reddit, dan Kick. (freepik)
PEMERINTAH Australia memperluas daftar platform media sosial yang akan dilarang bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 10 Desember 2025. Setelah Facebook, X (Twitter), Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, dan Threads, kini Reddit dan platform siaran langsung Kick resmi ditambahkan dalam kebijakan tersebut.
Dalam aturan baru ini, perusahaan teknologi dapat dikenai denda hingga A$50 juta (sekitar Rp520 miliar). Denda itu jika gagal mengambil langkah “yang wajar” untuk menonaktifkan akun milik pengguna di bawah 16 tahun atau mencegah pembuatan akun baru oleh anak-anak.
Menurut pernyataan resmi pemerintah, platform yang masuk daftar memiliki “tujuan utama atau signifikan untuk memungkinkan interaksi sosial daring.” Pemerintah juga menegaskan bahwa daftar ini bisa bertambah seiring perkembangan teknologi yang cepat.
Julie Inman Grant, Komisioner eSafety Australia, menyatakan bahwa menunda akses anak-anak ke media sosial akan memberi mereka waktu untuk tumbuh tanpa terpengaruh oleh fitur digital yang berpotensi berbahaya.
“Menunda akses anak-anak ke akun media sosial memberi mereka waktu berharga untuk belajar dan tumbuh, bebas dari kekuatan tersembunyi fitur desain yang menipu seperti algoritma tidak transparan dan scroll tanpa akhir,” ujarnya.
Beberapa platform lain seperti Discord, WhatsApp, serta platform gim seperti Lego Play dan Roblox, tidak termasuk dalam larangan ini. Begitu pula dengan Google Classroom dan YouTube Kids yang dianggap memiliki fungsi edukatif.
Menteri Komunikasi Federal Anika Wells mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari pengaruh digital yang dianggap “mengontrol.” “Kami tidak mengejar kesempurnaan, kami mengejar perubahan yang berarti,” tegas Wells.
Namun, kebijakan ini menimbulkan sejumlah kekhawatiran terkait privasi data dan efektivitas verifikasi usia yang diusulkan. Seperti penggunaan dokumen identitas resmi, persetujuan orang tua, hingga teknologi pengenalan wajah.
Beberapa pihak juga menilai larangan ini berpotensi memutuskan anak-anak dari koneksi sosial atau mendorong mereka ke platform yang kurang diawasi. Sebaliknya, para aktivis kesehatan mental mendesak pemerintah untuk lebih fokus pada pengawasan konten berbahaya dan pendidikan digital bagi anak-anak.
Kebijakan ini juga menarik perhatian internasional, karena menjadi yang pertama di dunia dalam mengatur usia minimum pengguna media sosial secara nasional. (BBC/Z-2)


















































