Ilustrasi(Dok ist)
INDONESIA mempunyai keanekaragaman hayati yang luar biasa. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, terdapat ebih dari 20 persen spesies flora dan fauna dunia tersebar di 17 pulau di Nusantara.
Oleh karena itu, Soeharto, pada tanggal 5 November 1993 menetapkan 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993.
Dengan penetapan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat mengenai kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia baik flora dan fauna serta kesadaran untuk menjaganya.
Tiga Satwa, Tiga Bunga
Bersamaan dengan penetapan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, pemerintah juga menetapkan tiga jenis satwa dan tiga jenis bunga sebagai simbol nasional. Tiga satwa yang ditetapkan adalah Komodo sebagai satwa nasional, Ikan Siluk Merah sebagai satwa pesona, dan Elang Jawa sebagai satwa langka.
Sementara itu, tiga jenis bunga sebagai simbol nasional adalah Melati sebagai puspa bangsa, Anggrek Bulan sebagai puspa pesona, dan Padma Raksasa sebagai puspa langka.
Keanekaragaman hayati, atau biodiversitas merupakan variasi kehidupan di bumi meliputi perbedaan pada tingkat genetik, spesies, dan ekosistem.
Meskipun eanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia sangat melimpah, hingga kini baru sekitar 6.000 spesies tumbuhan, 1.000 spesies hewan, dan 100 spesies jasad renik yang telah tercatat dan dieksplorasi potensinya untuk kesejahteraaan masyarakat. (H-2)


















































