Viral Oknum Polisi Tolak Tahan Maling Motor, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

3 hours ago 3
Viral Oknum Polisi Tolak Tahan Maling Motor, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf Oknum polisi Polsek Cikarang Utara yang diduga menyuruh warga melepas maling motor yang mereka tangkap, Rabu (10/9/2025).(Instagram @info_cikarang_karawang)

KASUS polisi menolak laporan warga viral di jagat maya. Oknum polisi yang menolak menahan pencuri motor yang diserahkan warga di wilayah hukum Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu kini telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa membenarkan bahwa anggota Polsek Cikarang Utara yang menyuruh melepas maling motor yang ditangkap warga, telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. 

"Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya, anggota kita bersama kapolsek (Cikarang Utara) untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kapolsek, terhadap anggota," ungkap Kapolres seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (11/9).

Ia juga menegaskan, anggota dan Kapolsek Cikarang Utara akan diproses sesuai ketentuan hukum jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran. "Apakah ada pelanggaran disiplinnya, apakah ada kode etiknya, apakah kategorinya menurunkan harkat dan martabat kepolisian, yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Mustofa.

Kapolres juga meminta maaf kepada masyarakat terkait tindakan anak buah di jajarannya yang dinilai tidak pantas dalam melayani warga.

Maling Motor Diproses

Kapolres memastikan bahwa maling motor bernama Yogi Iskandar, 45, yang sebelumnya ditangkap warga tengah diproses hukum dan ditahan di Polres Metro Bekasi.

Yogi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Bahwa tersangka, barang bukti, semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut," pungkas Mustofa.

Kasus polisi menolak menahan maling motor yang ditangkap warga pada Rabu (10/9) dini hari, sempat viral. Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang itu, warga tampak menyerahkan pencuri motor ke Polsek Cikarang Utara. Namun, anggota polisi meminta warga melepaskan pelaku karena tidak membuat laporan.

"Nggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja," ujar oknum polisi dalam video tersebut. "Terus dibawa ke mana ini (pelaku) Pak?" tanya warga.

Anggota itu pun mengatakan, jika pelaku ditahan hingga persidangan, motor korban juga harus ikut diamankan. "Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan," kata anggota polisi tersebut. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |