Usai Sempat Dihentikan, Gag Nikel Kembali Produksi

1 week ago 15
Usai Sempat Dihentikan, Gag Nikel Kembali Produksi Ilustrasi(Antara)

PT Gag Nikel resmi kembali melanjutkan operasionalnya di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terhitung sejak Rabu (3/9). Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno.

"Sudah, setahu saya. Per hari Rabu," kata Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/9).

Tri menjelaskan, keputusan pembukaan kembali kegiatan tambang tersebut merupakan hasil evaluasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). PT Gag Nikel memperoleh peringkat hijau dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER).

"Peringkat hijau berarti Gag Nikel sudah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Kegiatan operasi perusahaan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sempat dihentikan pada awal Juni 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menyusul pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang di kawasan sensitif Raja Ampat, yang saat itu mencuat lewat tagar #SaveRajaAmpat.

Pemerintah kemudian meninjau seluruh izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. Dari lima perusahaan pemegang IUP di Kabupaten Raja Ampat, empat dicabut izinnya karena sebagian berada di kawasan lindung Geopark, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Sementara itu, kontrak karya PT Gag Nikel dinyatakan masih sah. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pengawasan ketat atas amdal dan program reklamasi yang menjadi bagian dari rencana kerja perusahaan. (Ant/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |