Layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Malang di Mall Pelayanan Publik (MPP).(Dok. BPJS Kesehatan)
KEPALA BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi BPJS Kesehatan di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu kini terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kebijakan ini diambil untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu wadah.
Yudhi mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, serta mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN.
"Kebijakan pengalihan layanan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu dalam mewujudkan integrasi pelayanan publik satu pintu. Dengan hadirnya layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di ketiga wilayah tersebut, peserta JKN kini dapat mengakses kebutuhan administrasi secara lebih cepat, efisien dan selesai di satu tempat," kata Yudhi.
Yudhi menjelaskan, layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan di MPP dapat diakses oleh peserta setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Layanan yang dihadirkan sama seperti yang dihadirkan pada kantor cabang. Mulai dari layanan administrasi, layanan pemberian informasi dan penanganan pengaduan.
Meski layanan telah diintegrasikan melalui MPP di masing-masing wilayah, peserta yang masih datang ke kantor cabang tetap bisa mengakses layanan melalui Anjungan Mandiri JKN (AMAN JKN). Lebih dari itu, BPJS Kesehatan juga membuka akses layanan non tatap muka yang bisa diakses lebih fleksibel, seperti melalui kanal Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Kami ingin memastikan layanan BPJS Kesehatan selalu dekat dengan masyarakat, baik melalui MPP maupun kanal digital. Peserta cukup memilih cara yang paling mudah bagi mereka, karena di mana pun akses dilakukan, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Yudhi dengan meyakinkan.
Yudhi menambahkan, melalui MPP Merdeka Kota Malang, peserta JKN kini bisa menyelesaikan seluruh kebutuhan administrasi lintas instansi hanya dalam satu kunjungan. Cukup satu hari dan satu atap, berbagai layanan dapat diakses lebih cepat, praktis, dan transparan tanpa harus menunggu berhari-hari.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan meyakini bahwa pengalihan layanan oleh BPJS Kesehatan ini memberikan kemudahan bagi peserta, mengingat lokasi MPP Merdeka Kota Malang yang strategis karena berada tepat di pusat atau titik nol Kota Malang.
“Kami menyambut baik ketika pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Malang dilakukan secara penuh di MPP Merdeka Kota Malang. Tentunya kami berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Arif.
Dengan keikutsertaan BPJS Kesehatan dalam MPP Merdeka Kota Malang, ia berharap masyarakat bisa terbantu mengakses layanan dengan cepat dan meningkatkan angka kepuasan terhadap pelayanan publik di Kota Malang.
Khoiriyah, salah satu peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), juga mengaku lebih nyaman mengurus keperluan kepesertaan di MPP Merdeka Kota Malang. Baginya, pelayanan di MPP terasa lebih cepat sekaligus praktis karena dalam satu lokasi ia bisa menyelesaikan berbagai urusan administrasi tanpa harus berpindah-pindah kantor.
“Kalau saya lebih setuju pelayanan BPJS Kesehatan dialihkan ke MPP Kota Malang, karena letaknya yang sangat strategis. Selain itu, banyak pelayanan dari dinas lain juga, jadi kalau membutuhkan pelayanan lainnya bisa mengurus sekalian tanpa harus pindah-pindah lokasi kantor," ujarnya.
Ia pun berharap keberadaan layanan BPJS Kesehatan di MPP dapat semakin dikenal masyarakat luas, terutama bagi warga yang masih belum terbiasa menggunakan kanal digital seperti aplikasi Mobile JKN. (RO/Z-10)


















































