
UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) memastikan menindak tegas dan mendukung penuh proses hukum dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau residen anestesi Unpad terhadap anggota keluarga pasien. Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat mengungkapkan kejadian tersebut dilaporkan pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pihaknya juga turut memberikan pendampingan bagi korban selama proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
"Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar," kata dia, Rabu (9/4).
Dia menegaskan Unpad dan RSHS telah mengambil sejumlah langkah serius.
"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga," ujar Yudi.
Dia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban dan keluarga, serta pelaku. Lebih lanjut Unpad mendukung penuh terhadap proses hukum yang berjalan dan menegaskan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dalam lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tukasnya. (Ant/H-4)