
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merilis pernyataan sikap terkait penanganan kasus mahasiswa ITB yang ditangkap imbas meme Jokowi Prabowo. Dalam rilis yang dilansir dari laman resmi Kemendiktisaintek, Senin (12/5), terdapat tujuh poin yang disampaikan.
Berikut tujuh poin tersebut:
- Pertama, Kemdiktisaintek menyampaikan keprihatinan atas proses hukum yang tengah dihadapi mahasiswa tersebut.
- Kedua, Kemdiktisaintek mendorong agar penyelesaian kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi.
- Ketiga, pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna. Bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab.
- Keempat, Kemdiktisaintek telah berkoordinasi secara aktif dengan pimpinan ITB untuk memastikan mahasiswa yang bersangkutan memperoleh pendampingan hukum, psikologis, pembinaan dan dukungan akademik yang layak selama proses ini berlangsung.
- Kelima, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif tentang pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial, serta peran kampus dalam membina karakter kebangsaan dan kedewasaan berpikir.
- Keenam, pendidikan tinggi harus tetap menjadi wadah pembinaan karakter, penumbuhan semangat kebangsaan, dan pendewasaan berwarga negara.
- Ketiujuh, Kemdiktisaintek akan terus memantau secara seksama perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswi. Hal itu untuk memastikan penanganan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan.
“Kemdiktisaintek menilai bahwa proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi. Kementerian juga berkomitmen menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik,” tulis pernyataan itu.
Sebelumnya, Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan bahwa mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian telah mendapatkan penangguhan penahanan. Selanjutnya, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief menyatakan, ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi yang membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo tersebut. Tujuannya untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.
“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Minggu (11/5). (E-3)