
SEBANYAK 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
Puluhan napi tersebut tiba di Pulau Nusakambangan pada Minggu (11/5) malam dan langsung masuk ke Lapas super maksimum. Sedangkan 9 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung dengan tingkat pengamanan serupa.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari respons tegas pemerintah terhadap kerusuhan yang terjadi di Lapas Muara Beliti. Berdasarkan hasil investigasi, para narapidana tersebut teridentifikasi sebagai aktor utama kerusuhan dan pelaku yang bersikap agresif terhadap petugas.
Tindakan ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan handphone di lingkungan pemasyarakatan. Mereka yang mencoba merusak tatanan pembinaan harus dipisahkan dan ditempatkan di sistem pengamanan tertinggi,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hukuman setimpal akan diberikan kepada petugas yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau ikut terlibat dalam pelanggaran.
Proses pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal. Tim tersebut telah berada di lokasi sejak awal insiden, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan Polda Sumsel.
Setibanya di Nusakambangan pada pukul 18.30 WIB, para narapidana langsung ditempatkan di enam lapas dengan pengamanan tingkat maksimum dan super maksimum.
Dengan pemindahan ini, jumlah total narapidana yang telah dipindahkan ke Nusakambangan dalam enam bulan terakhir mencapai 603 orang, sebagian besar terkait pelanggaran keamanan dan kasus narkotika.
Pulau Nusakambangan sendiri memiliki tujuh lapas berstandar tinggi, terdiri atas tiga Lapas Super Maximum Security dan empat Lapas Maximum Security, yang dilengkapi teknologi smart prison. Di lapas super maksimum, narapidana ditempatkan dalam sistem satu sel satu orang (One Man One Cell), dengan interaksi sosial yang sangat terbatas.
Pasca-kerusuhan, pemerintah telah melakukan perbaikan fasilitas dan sarana di Lapas Muara Beliti. Layanan dan hak dasar warga binaan tetap dijalankan sesuai ketentuan, sembari penertiban serta razia terhadap barang terlarang terus digencarkan. (E-2)